CARA MEMBUAT DAN RESEP KETUPAT SAYUR KHAS JAKARTA
Mengenai jenis bpjs mandiri atau bpjs non PBI adalah merupakan jenis bpjs yang bersifat mandiri atau membayar iuran terlebih dahulu dalam setiap bulanya dan itu merupakan wajib harus di bayar terhadap masyarakat yang telah terdaftar menjadi anggotanya, apabila sampai kita yang sudah terdaftar sebagai anggota kok sampai tidak membayar iuran tersebut, kita akan di tagih melalui sms, wa, telepon bahkan kalau tidak membayat dalam jangka waktu yang berbulan bulan maka biasanya pihak bpjs akan mendatangi ketempat tinggal yang bersangkutan agar segera membayar atau melunasi yang menjadi tanggunganya seperti halnya kasus hutang piutang. Bahkan juga apabila pada saat kita membayar iuran bpjs sampai telat atau melewati jatuh tempo melebihi tanggal 10 dalam bulan itu maka kita akan dikenakan denda perhari sesuai ketentuan dari pihak bpjs. sebagai contoh kasus yang sering terjadi di masyarakat pas jatuh tempo pas tidak ada uang untuk membayar maka akhirnya tanggungan di bulan ini di bayar di bulan berikutnya dan itu kasus yang banyak di alami oleh mereka yang notabene peserta anggota bpjs mandiri. Dan untuk denda harian tersebut ternyata tidak di masukan atau tertera di nota pembayaran pada menyetor atau membayar iuran bpjs. melainkan adanya denda harian tersebut justru akan di kenakan atau harus di bayar pada saat akan menggunakanya. padahal adanya denda harian ini banyak masyarakat yang tidak tahu atau tidak paham dan tahunya biasanya pada saat akan mengunakan atau memakai kartu bpjs tersebut. coba bayangkan kalau ada peserta anggota bpjs mandiri yang sering membayar telat atau sampai membayar iuran bpjs sekali bayar untuk 3 sampai 4 bulan dan hal itu berlangsung lama entah 1 tahun, 2 tahun dan seterusnya dapat di pastikan pada saat akan menggunakanya dan adanya denda harian tersebut banyak kaget bahkan memilih untuk membayar biaya rumah sakit secara umum karena jumlah denda yang di bayar lebih besar di banding membayar biaya rumah sakit secara umum. Apabila terjadi kasus yang semacam ini secara garis besarnya kita dalam membayar iuran bulananya percuma atau tidak berguna ibaratnya asas gotong royong yang di galakan gugur hanya karena telat atau adanya denda harian tersebut.
Memang adanya jenis bpjs jenis mandiri dari pemerintah yang menerapkan sistem atau gotong royong memang yang terjadi polemik di masyarakat kuhususnya bagi masyarakat yang terdaftar atau menjadi pesertanya di antara polemik bpjs mandiri yang terjadi di lapangan di antaranya adalah :
A. perbedaan pelayanan di rumah sakit antara pasien peserta bpjs dengan pasien umum.
Memang untuk kasus semacam ini yaitu perbedaan pelayanan dari rumah sakit dari pasien peserta bpjs baik yang jenis PBI maupun non PBI dengan pasien yang umum sudah banyak di ketahui dan di pahami pada masyarakat.
B. Beban iuran bpjs mandiri yang naik dan memberatkan.
Adanya kenaikan iuran bpjs yang pada saat sekarang ini terlebih lagi pandemi covid 19 tidak kunjung mereda dan berimbas ke banyak sektor terutama perekonomian sehingga kenaikam iuran bpjs ini di anggap memberatkan masyarakat yang menjadi peserta bpjs mandiri.
C. Terdapat denda harian yang kurang di pahami oleh masyarakat peserta bpjs mandiri.
Dengan berlakunya denda harian dan itu di bayar pada saat akan menggunakanya dan kurang di sosilisasikan terhadap peserta bpjs mandiri sehingga berpotensi peserta tidak bisa menggunakan kartunya walaupun membayar iuran bulananya.
D. Peserta bpjs mandiri yang dilema
Terdapat juga masyarakat yang dilema atas keanggotaan bpjs mandiri yang mau berhenti akibat dirasa tidak mampu tetapi bingung atau ribet cara berhentinya walaupun akhirnya banyak yang berhenti dengan sendirinya.
Demikian dari kami atas kekurangan mohon maaf dan anggap angin lalu.